Palangka Raya,CNN.Com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor perkebunan dan kehutanan.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Agustiar menyampaikan sembilan kewajiban utama yang harus dipatuhi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Beberapa di antaranya yakni membayar pajak daerah secara tertib, menggunakan BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang nyata manfaatnya bagi masyarakat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan dalam kegiatan usaha memiliki izin resmi. Menurut Agustiar, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus memastikan kehadiran sektor swasta benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
Gubernur juga menekankan agar Bupati dan Wali Kota di seluruh Kalteng menegakkan aturan secara tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Ia pun menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap wajib pajak badan usaha yang belum patuh.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang berperan dalam mendukung pengelolaan keuangan dan aktivitas ekonomi daerah.
Menurut Leonard, penguatan peran BUMD, khususnya di bidang perbankan dan penjaminan, sangat penting untuk menjaga likuiditas, stabilitas, dan keamanan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor-sektor produktif.
Ia menambahkan, melalui rapat koordinasi ini diharapkan akan muncul rekomendasi konkret dan aplikatif, bukan sekadar wacana, agar setiap pihak dapat segera mengimplementasikan langkah nyata dalam meningkatkan PAD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
(M.Ilmi)