Pemkab Murung Raya Bahas Pembentukan BUMD Bersama Kemendagri

Murung Raya,CNN.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pertemuan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (17/10/2025).

Rakor yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya itu dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Perdie M. Yoseph. Turut hadir Kabag Ekonomi dan SDA Setda Mura, Jayadi Y. Dadi, serta sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Dari pihak Kemendagri, hadir Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yudia Ramli, bersama tim teknis. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang digelar di Palangka Raya pada 22 Juli 2025. Pembahasan tersebut berfokus pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan dan penguatan BUMD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan PAD di tengah keterbatasan anggaran.

“Ketergantungan hanya pada pajak dan retribusi tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan PAD. Melihat potensi yang ada, kami berkesimpulan bahwa pembentukan BUMD menjadi langkah strategis. Rencananya BUMD ini akan diberi nama PT Mura Perkasa, dan kami berharap proses pendiriannya dapat segera terealisasi,” ujar Rahmanto.

Rencana pendirian BUMD ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, di mana salah satu dari 21 program prioritas pembangunan adalah pembentukan BUMD baru untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan potensi daerah, BUMD yang akan dibentuk nantinya direkomendasikan untuk bergerak di bidang penyewaan alat berat dan usaha katering. Kedua sektor ini dinilai memiliki prospek yang baik untuk meningkatkan PAD sekaligus memberdayakan pelaku UMKM lokal.

Pemkab Murung Raya berharap, keberadaan BUMD tersebut ke depan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.**

(M.Ilmi)

Related posts
Tutup
Tutup