Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Palangka Raya,CNN.Com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan keuangan daerah, Kamis (16/10/2025), di Hotel Alltrue, Palangka Raya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Acara tersebut berfokus pada implementasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, serta Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan pegawai pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Murung Raya. Hadir pula tim pelaksana dari Yogya Executive School (YES) serta narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang memberikan materi terkait implementasi kebijakan akuntansi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus yang diwakili oleh Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan di setiap perangkat daerah.

“Laporan keuangan perangkat daerah harus disusun secara benar dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yang berkualitas. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang nantinya disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” ujar Sarwo.

Ia menambahkan, laporan keuangan yang baik juga menjadi acuan utama dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah serta laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sarwo Mintarjo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah, sehingga pengelolaan anggaran di Murung Raya semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan evaluasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan teknis dalam penyusunan laporan keuangan, sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah diraih Pemkab Murung Raya.

(M.Ilmi)

Related posts
Tutup
Tutup