Murung Raya,CNN.Com – Dalam upaya meningkatkan ketertiban penggunaan air bersih dan memastikan pelayanan yang adil bagi seluruh pelanggan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali melakukan kegiatan penertiban di sejumlah rumah pelanggan pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perumda Danum Pomolum, Kelong, S.H., bersama tim teknis lapangan. Penertiban ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan air bersih, serta pengecekan kondisi water meter pelanggan di berbagai wilayah pelayanan.
Menurut Direktur Kelong, penertiban dilakukan untuk memeriksa apakah terdapat pelanggan yang water meter-nya mengalami kerusakan, tidak menggunakan water meter sama sekali, maupun pelanggan yang memasang sambungan tambahan (Tee) tanpa izin resmi dari pihak perusahaan.
“Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan air bersih berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggan menggunakan air secara benar, tidak merugikan pelanggan lain maupun perusahaan,” ujar Kelong saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan beberapa pelanggan yang melanggar ketentuan, seperti menggunakan sambungan tidak sah atau mengganti instalasi tanpa pemberitahuan ke pihak Perumda.
“Segala bentuk pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan akan kami tindak tegas. Kami juga melakukan edukasi kepada pelanggan agar memahami pentingnya penggunaan water meter yang benar dan melaporkan jika terjadi kerusakan,” jelasnya.
Selain untuk menegakkan aturan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga keakuratan pencatatan pemakaian air, sehingga sistem pembayaran menjadi transparan dan adil bagi semua pelanggan.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa air bersih adalah kebutuhan vital. Dengan mematuhi aturan, pelanggan turut membantu menjaga kelancaran distribusi air bagi seluruh masyarakat Murung Raya,” tambah Kelong.
Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah pelayanan Perumda Danum Pomolum. Melalui langkah ini, perusahaan berharap dapat meminimalisasi pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.(M.Ilmi)