CIC Desak Jaksa Agung Copot Kasidik Pidsus Kejati Babel, Dinilai Cemari Nama Baik Institusi

Jakarta – CNN.Com | Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mencopot Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), Samhori Ade, atas dugaan lulusan jabatan yang dinilai mencoreng nama baik institusi kejaksaan.

Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, menyatakan bahwa gagal melaporkan Samhori Ade ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, dan laporan tersebut kini sudah masuk dalam proses pemeriksaan. Ia menilai, dugaan pelanggaran yang dilakukan Samhori sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti.

“Kasidik Pidsus Kejati Babel Samhori Ade diduga telah menyalahgunakan resmi, termasuk menyita tiga unit mobil milik warga yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Bahkan ada indikasi keterlibatannya dalam proyek-proyek dan praktik yang tidak sesuai hukum,” ujar DJ Sembiring dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, CIC mencatat setidaknya ada 20 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Babel. DJ Sembiring penyerapan lambannya proses penanganan laporan terhadap Samhori Ade.

“Apakah ada ‘anak emas’ di institusi ini? Mengapa laporan kami terhadap Samhori Ade seolah diabaikan? Jangan sampai masyarakat menilai jaksa agung tidak punya nyali untuk menindak tegas bawahannya,” tegasnya.

CIC juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005, Komisi Kejaksaan dapat mengambil alih penanganan pengaduan masyarakat jika ada indikasi pemeriksaan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, jatuhan sanksi tidak sebanding, atau ditemukan kolusi antara tim pemeriksa dan pihak terperiksa.

“Jangan sampai hukum tumpul ke kawan, tapi tajam ke lawan. CIC meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jamwas Kejagung Rudi Margono untuk segera diperintahkan Kajati Babel mengembalikan tiga unit mobil warga yang disita secara tidak sah oleh Kasidik Pidsus,” pungkas DJ Sembiring.

Related posts
Tutup
Tutup